Sabtu, 03 Desember 2016

Berpikir Kritis




Sering disebut bahwa manusia adalah hewan yang mampu berpikir, artinya bahwa kemampuan berpikir kritis itu merupakan fitrah yang inheren pada setiap manusia. Persoalannya adalah bahwa fitrah itu tidak akan pernah berkembang secara otomatis, kecuali jika dirangsang untuk diberdayakan secara eksternal seperti dengan penciprtaan lingkungan yang kondusif, atau secara internal, yakni penyadaran diri melalui pendidikan sehingga seseorang secara bertahap memiliki kemampuan berpikir kritis itu.

Dalam keseharian kita menyaksikan betapa banyak kejadian di sekitar kita yang menunjukkan lemahnya daya nalar pelakunya. Sebut saja tawuran siswa SMU gara – gara saling pandang, seorang pencuri dibakar hidup – hidup hanya karena mencuri sandal jepit, dan para elit politik berkonsultasi kepada dukun agar tidak kehilangan jabatannya. Dan lain sebagainya. Semua ini menunjukkan rendahnya daya nalar, dan bila ditelusuri lebih jauh ini disebabkan oleh pendidikan kita gagal membuat bangsa ini sebagai pemikir kritis.
Menurut Costa (1985) dalam pendidikan berpikir kritis harus dibedakan tiga hal, walaupun semuanya saling terkait, yaitu (1) teaching for thinking, (2) teaching of thinking, (3) teaching about thinking. Yang pertama merujuk pada upaya guru dan para administratornya untuk menciptakan sekolah yang kondusif bagi siswa untuk berpikir baik melalui kurikulum, pembelajaran, maupun struktur fisik kelas. Yang kedua merujuk pada kegiatan guru dalam membuat siswanya berpikir kritis. Dengan kata lain berpikir kritis sengaja didesain, dengan melibatkan siswa seperti melalui perdebatan hal – hal controversial. Yang ketiga merujuk pada pengajaran ‘tentang’ berpikir kritis. Cakupannya setidak mencakup tiga hal, yaitu fungsi – fungsi otak, metakognisi, dan kognisi epistemic, seperti mempelajari proses kreatif, hasil karya, dan kehidupan orang – orang besar.
 

WELCOME TO IZOMAWL'S Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang