Sabtu, 03 Desember 2016

Perlukah Kurikulum 2013 dibenahi?



Kehidupan dalam era global menuntut berbagai perubahan pendidikan yang bersifat mendasar. Untuk melaksanakan perubahan dalam bidang pendidikan tersebut, sejak tahun 1998, UNESCO telah mengemukakan dua basis landasan: pertama; pendidikan harus diletakkan pada empat pilar yaitu belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning to do), belajar bidup dalam kebersamaan (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be), kedua; belajar seumur hidup (life long learning). Kultur yang demikian harus dikembangkan dalam pendidikan, karena pada akhirnya aspek kultural dari kehidupan manusia, terutama yang berkaitan dengan pendidikan nilai dan sikap lebih penting dari pertumbuhan ekonomi.1 (Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013 Hal 3)

Pendidikan nilai dan sikap yang sekarang lebih popular dengan istilah pendidikan karakter merupakan upaya untuk membantu perkembangan jiwa anak – anak baik lahir maupun batin, yang sifat kodratinya menuju ke arah peradaban yang manusiawi dan lebih baik. Pendidikan karakter tersebut diwujudkan dengan adanya Kurikulum 2013, dengan tujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan, yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan.2  (Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013 Hal 7)
Tetapi pada kenyataannya, penerapan Kurikulum 2013 itu belum dapat mewujudkan peserta didik yang berbudi pekerti dan berakhlak mulia secara utuh. Mengapa demikian? Karena sekarang ini masih banyak sekali kita temukan anak – anak yang melakukan hal – hal yang negatif. Di daerah perkotaan, sudah banyak anak usia Sekolah Dasar yang merokok, berpacaran, menggunakan motor dengan ugal – ugalan sedangkan usianya belum cukup untuk berkendara, melakukan bullying terhadap teman sebaya, bergaya lebih dewasa dari usianya, menyontek ketika ujian, dan lain sebagainya.
Mengapa anak usia SD bisa merokok? Karena ia berada di lingkungan perokok, baik itu di lingkungan keluarga, sekolah, ataupun masyarakat. Mungkin karena anak tersebut melihat ayahnya merokok, kakaknya merokok, gurunya merokok, atau teman bermainnya merokok sehingga ia ikut terjun menjadi perokok. Merokok memang sudah menjadi hal yang umum tetapi tanpa disadari, dapat merusak generasi di masa yang akan datang.
Mengapa anak usia SD sudah berpacaran, menggunakan motor dengan ugal – ugalan, dan bergaya lebih dewasa dari usianya? Karena setiap hari tontonan mereka adalah sinetron yang menyajikan cerita anak dewasa dan cerita anak sekolah yang “kekinian”. Dan anak – anak tersebut mengikutinya agar terlihat nge-trend. Tetapi, tanpa disadari juga mereka telah melakukan hal di luar porsi mereka selaku anak – anak.
Mengapa anak usia SD melakukan bullying terhadap teman sebayanya? Menurut Seto Mulyadi, seorang psikolog, bullying disebabkan karena dua hal, yaitu pertama; saat ini remaja Indonesia penuh tekanan, terutama yang datang dari sekolah akibat kurikulum yang padat dan teknik pengajaran yang terlalu kaku sehingga sulit bagi siswa untuk menyalurkan bakat non akademisnya dan penyalurannya itu justru melalui penyiksaan dan kejahilan, kedua; budaya fedoalisme yang masih kental di masyarakat juga dapat menjadi salah satu penyebab bullying, wujudnya adalah budaya senioritas.
Mengapa sering sekali ditemukan anak yang menyontek ketika sedang ujian? Hal ini terjadi karena menyontek sudah membudaya di kalangan pelajar Indonesia dan kurangnya penanaman nilai kejujuran di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga. Kebanyakan anak menyontek agar mereka ingin memperoleh hasil yang baik karena nilai masih dijadikan sebagai tolak ukur dari pintar atau tidaknya seseorang. Bahkan di salah satu sekolah swasta, gurunya memberikan kunci jawaban UN kepada para peserta didiknya agar peserta didiknya bisa lulus sekolah dengan nilai yang baik dan peminat sekolah swasta tersebut bertambah. Ini sungguh hal yang sangat membodohi pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya hal – hal tersebut, masalah utama dari pendidikan di Indonesia bukan terletak pada kurikulumnya tetapi bagaimana lingkungan keluarga, sekolah, dan sosialnya. Anak usia SD yang berkisar dari 7 – 12 tahun merupakan peniru yang baik dan tingkat penasarannya tinggi terhadap suatu hal. Anak hanya melakukan apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan dari lingkungan sekitarnya baik itu keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosialnya.
Seorang anak tidak akan merokok apabila ia tidak melihat orangtua, guru, ataupun temannya merokok. Ia merokok karena melihat orang – orang di lingkungannya merokok sehingga ia meniru dan ikut penasaran bagaimana rasanya merokok. Seorang anak tidak akan berpacaran apabila ia tidak disuguhi dengan tontonan- tontonan dewasa dan dibatasi penggunaan sosial media. Seorang anak juga tidak akan menggunakan motor secara ugal – ugalan apabila orangtua tidak memberikan izin kepadanya untuk menggunakan motor. Seorang anak tidak akan mem-bully temannya apabila ia tidak melihat kekerasan di lingkungan sekitarnya. Dan seorang anak tidak akan menyontek jika angka 1 sampai 10 atau huruf A sampai E masih dijadikan tolak ukur pintar atau tidaknya anak tersebut.
Dari berbagai hal tersebut, tentu pendidikan di Indonesia menjadi memprihatinkan karena tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa belum sepenuhnya dapat terealisasikan. Pemerintah telah mencoba membenahi pendidikan di Indonesia dengan berbagai cara, salah satunya adalah penerapan Kurikulum 2013. Kurikulum di Indonesia selalu berubah untuk membenahi pendidikan di Indonesia, seperti berubahnya kurikulum dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 ke Kurikulum 2013 yang hingga berlaku saat ini. Tetapi usaha tersebut belum dapat mewujudkan tujuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, setiap perubahan kurikulum mestinya memperhatikan kondisi – kondisi yang dialami dalam kurikulum yang sebelumnya.
Menurut saya, yang menjadi permasalahan pendidikan di Indonesia bukan tentang bagaimana kurikulumnya tetapi bagaimana sikap dan perilaku orang – orang yang berada disekitar peserta didik, baik keluarga, guru, maupun teman. Sebaik-baiknya rancangan kurikulum, jika para pendidiknya tidak dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang baik kepada peserta didiknya maka hasilnya pun akan nihil. Apalagi dengan adanya Kurikulum 2013 yang secara umum tujuannya mengarah kepada pendidikan karakter, tujuan tersebut tidak dapat hanya diaplikasikan dengan memberikan nilai – nilai atau teori tentang sikap yang baik saja tetapi harus diikuti dengan mencontohkan bagaimana praktek sikap dan perilaku yang baik itu.
Kunci sukses keberhasilan Kurikulum 2013 dalam menghasilkan insan yang produktif, kreatif, dan inovatif, serta dalam merealisasikan tujuan pendidikan nasional, salah satunya adalah berkaitan dengan peran guru.3 (Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013 Hal 17). Peran guru menjadi ujung tombak dalam membentuk karakter peserta didiknya, karena gurulah yang lebih banyak berinteraksi dengan para peserta didiknya di lingkungan sekolah dan guru yang menjadi contoh bagi perilaku peserta didiknya tersebut.
Di sekolah, guru harus menanamkan nilai – nilai keagamaan kepada peserta didik karena nilai keagamaan merupakan pondasi utama dalam membentuk karakter menjadi baik. Apabila seseorang memiliki nilai keagamaan yang kuat, maka karakternya menjadi baik. Dan begitu pula sebaliknya, apabila seseorang memiliki nilai keagamaan yang kurang, maka karakternya menjadi kurang baik.
Dalam membentuk karakter peserta didik agar menjadi baik, guru tidak boleh memaksa peserta didiknya untuk berkarakter baik seperti yang ia inginkan. Tetapi guru harus membimbing peserta didiknya agar memiliki karakter yang baik sesuai dengan karakteristik peserta didiknya masing - masing.
Peserta didik akan mengikuti sikap dan perilaku gurunya karena guru menjadi cerminan bagi peserta didiknya. Bagaimana guru berperilaku sangat berpengaruh terhadap karakter peserta didiknya. Misalnya, ketika guru memberikan pelajaran tentang kasih sayang kepada peserta didiknya, tetapi pada kenyataannya guru tersebut tidak menunjukkan sikap dan perilaku berkasih sayang seperti mudah marah dan bertindak kasar, ini yang dapat memicu terjadinya kasus pembullyan dan kekerasan di sekolah. Lalu ketika guru memberitahukan bahaya merokok, tetapi pada kenyataannya guru tersebut merokok maka yang peserta didik akan menirunya karena yang terekam dalam pikirannya adalah guru itu merokok.
Dalam membentuk karakter peserta didik di Sekolah Dasar, seorang guru tidak hanya sekedar mengajarkan nilai – nilai moral saja, akan tetapi nilai – nilai tersebut harus diterapkan kepada peserta didiknya. Agar kelak peserta didiknya dapat bertindak sesuai dengan nilai – nilai moral yang ada di lingkungan masyarakat.
Dalam membentuk karakter peserta didik, guru tidak hanya berperan seorang diri tetapi membutuhkan peranan dari orang tua peserta didik karena orang tua juga memiliki pengaruh yang besar terhadap pembentukan karakter seorang anak. Ketika guru sudah berusaha untuk membentuk karakter peserta didik untuk menjadi baik, guru memerlukan dukungan dari orang tua peserta didik dalam membantu proses pembentukannya itu agar karakter peserta didik dapat tetap ke arah yang baik. Guru dapat melakukan sosialisasi kepada para orang tua untuk melakukan hal tersebut. Guru juga dapat mengadakan konsultasi kepada para orangtua agar karakter peserta didiknya baik.
Membentuk karakter peserta didik sejak Sekolah Dasar sangat menentukan karakter peserta didik tersebut di kehidupan dewasanya. Apabila sejak SD sudah ditanamkan nilai – nilai yang baik, maka saat dewasa nanti nilai – nilai itu akan tetap tertanam di dirinya. Oleh karena itu, peran guru Sekolah Dasar (SD) sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter seseorang. Guru harus benar – benar dapat menguasai karakteristik masing – masing peserta didiknya agar dapat membawa peserta didiknya ke arah yang baik, baik secara pengetahuan maupun sikap. Kegagalan guru dalam membentuk karakter setiap peserta didik disebabkan karena guru tidak mampu menunjukkan karakter yang patut untuk dicontoh oleh peserta didik.
Keberhasilan seorang guru bukan karena dapat banyak mencetak peserta didik yang pintar tetapi mencetak peserta didik yang cerdas. Karena peserta didik yang pintar hanya memiliki pengetahuan yang baik, sedangkan peserta didik yang cerdas memiliki pengetahuan yang baik dan juga berkarakter baik.
            Pendidikan merupakan sarana untuk menyiapkan generasi masa kini dan sekaligus masa depan. Hal ini berarti bahwa proses pendidikan yang dilakukan pada saat ini bukan semata – mata untuk hari ini, melainkan untuk masa depan.4 (Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013 Hal 39). Jadi, salah satu upaya untuk menyiapkan generasi masa kini dan masa depan adalah penetapan kurikulum 2013 yang mengarah kepada pendidikan karakter yang harus diikuti juga dengan bagaimana cara, sikap, dan perilaku seorang guru dalam mengajar, mendidik, dan membimbing peserta didiknya agar dapat menghasilkan peserta didik yang berkarakter baik sebagai generasi penerus bangsa di masa yang akan datang.
 

WELCOME TO IZOMAWL'S Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang