Kehidupan dalam era global menuntut
berbagai perubahan pendidikan yang bersifat mendasar. Untuk melaksanakan
perubahan dalam bidang pendidikan tersebut, sejak tahun 1998, UNESCO telah
mengemukakan dua basis landasan: pertama; pendidikan harus diletakkan pada
empat pilar yaitu belajar mengetahui (learning
to know), belajar melakukan (learning
to do), belajar bidup dalam kebersamaan (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be), kedua; belajar seumur
hidup (life long learning). Kultur
yang demikian harus dikembangkan dalam pendidikan, karena pada akhirnya aspek
kultural dari kehidupan manusia, terutama yang berkaitan dengan pendidikan
nilai dan sikap lebih penting dari pertumbuhan ekonomi.1 (Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013
Hal 3)
Pendidikan
nilai dan sikap yang sekarang lebih popular dengan istilah pendidikan karakter
merupakan upaya untuk membantu perkembangan jiwa anak – anak baik lahir maupun
batin, yang sifat kodratinya menuju ke arah peradaban yang manusiawi dan lebih
baik. Pendidikan karakter tersebut diwujudkan dengan adanya Kurikulum 2013, dengan
tujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan, yang mengarah pada
pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu,
dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan
pendidikan.2 (Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013
Hal 7)
Tetapi
pada kenyataannya, penerapan Kurikulum 2013 itu belum dapat mewujudkan peserta
didik yang berbudi pekerti dan berakhlak mulia secara utuh. Mengapa demikian?
Karena sekarang ini masih banyak sekali kita temukan anak – anak yang melakukan
hal – hal yang negatif. Di daerah perkotaan, sudah banyak anak usia Sekolah
Dasar yang merokok, berpacaran, menggunakan motor dengan ugal – ugalan
sedangkan usianya belum cukup untuk berkendara, melakukan bullying terhadap teman sebaya, bergaya lebih dewasa dari usianya,
menyontek ketika ujian, dan lain sebagainya.
Mengapa
anak usia SD bisa merokok? Karena ia berada di lingkungan perokok, baik itu di
lingkungan keluarga, sekolah, ataupun masyarakat. Mungkin karena anak tersebut
melihat ayahnya merokok, kakaknya merokok, gurunya merokok, atau teman
bermainnya merokok sehingga ia ikut terjun menjadi perokok. Merokok memang
sudah menjadi hal yang umum tetapi tanpa disadari, dapat merusak generasi di
masa yang akan datang.
Mengapa
anak usia SD sudah berpacaran, menggunakan motor dengan ugal – ugalan, dan
bergaya lebih dewasa dari usianya? Karena setiap hari tontonan mereka adalah
sinetron yang menyajikan cerita anak dewasa dan cerita anak sekolah yang
“kekinian”. Dan anak – anak tersebut mengikutinya agar terlihat nge-trend. Tetapi, tanpa disadari juga
mereka telah melakukan hal di luar porsi mereka selaku anak – anak.
Mengapa
anak usia SD melakukan bullying
terhadap teman sebayanya? Menurut Seto Mulyadi, seorang psikolog, bullying disebabkan karena dua hal,
yaitu pertama; saat ini remaja Indonesia penuh tekanan, terutama yang datang
dari sekolah akibat kurikulum yang padat dan teknik pengajaran yang terlalu
kaku sehingga sulit bagi siswa untuk menyalurkan bakat non akademisnya dan penyalurannya
itu justru melalui penyiksaan dan kejahilan, kedua; budaya fedoalisme yang
masih kental di masyarakat juga dapat menjadi salah satu penyebab bullying, wujudnya adalah budaya
senioritas.
Mengapa
sering sekali ditemukan anak yang menyontek ketika sedang ujian? Hal ini
terjadi karena menyontek sudah membudaya di kalangan pelajar Indonesia dan
kurangnya penanaman nilai kejujuran di lingkungan sekolah maupun di lingkungan
keluarga. Kebanyakan anak menyontek agar mereka ingin memperoleh hasil yang baik
karena nilai masih dijadikan sebagai tolak ukur dari pintar atau tidaknya
seseorang. Bahkan di salah satu sekolah swasta, gurunya memberikan kunci
jawaban UN kepada para peserta didiknya agar peserta didiknya bisa lulus
sekolah dengan nilai yang baik dan peminat sekolah swasta tersebut bertambah.
Ini sungguh hal yang sangat membodohi pendidikan di Indonesia.
Dengan
adanya hal – hal tersebut, masalah utama dari pendidikan di Indonesia bukan
terletak pada kurikulumnya tetapi bagaimana lingkungan keluarga, sekolah, dan
sosialnya. Anak usia SD yang berkisar dari 7 – 12 tahun merupakan peniru yang
baik dan tingkat penasarannya tinggi terhadap suatu hal. Anak hanya melakukan
apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan dari lingkungan sekitarnya baik itu
keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosialnya.
Seorang
anak tidak akan merokok apabila ia tidak melihat orangtua, guru, ataupun
temannya merokok. Ia merokok karena melihat orang – orang di lingkungannya
merokok sehingga ia meniru dan ikut penasaran bagaimana rasanya merokok.
Seorang anak tidak akan berpacaran apabila ia tidak disuguhi dengan tontonan-
tontonan dewasa dan dibatasi penggunaan sosial media. Seorang anak juga tidak
akan menggunakan motor secara ugal – ugalan apabila orangtua tidak memberikan
izin kepadanya untuk menggunakan motor. Seorang anak tidak akan mem-bully temannya apabila ia tidak melihat
kekerasan di lingkungan sekitarnya. Dan seorang anak tidak akan menyontek jika
angka 1 sampai 10 atau huruf A sampai E masih dijadikan tolak ukur pintar atau
tidaknya anak tersebut.
Dari
berbagai hal tersebut, tentu pendidikan di Indonesia menjadi memprihatinkan
karena tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa belum sepenuhnya dapat
terealisasikan. Pemerintah telah mencoba membenahi pendidikan di Indonesia dengan
berbagai cara, salah satunya adalah penerapan Kurikulum 2013. Kurikulum di
Indonesia selalu berubah untuk membenahi pendidikan di Indonesia, seperti
berubahnya kurikulum dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 ke Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006 ke Kurikulum 2013 yang hingga berlaku saat ini. Tetapi usaha
tersebut belum dapat mewujudkan tujuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu,
setiap perubahan kurikulum mestinya memperhatikan kondisi – kondisi yang
dialami dalam kurikulum yang sebelumnya.
Menurut
saya, yang menjadi permasalahan pendidikan di Indonesia bukan tentang bagaimana
kurikulumnya tetapi bagaimana sikap dan perilaku orang – orang yang berada
disekitar peserta didik, baik keluarga, guru, maupun teman. Sebaik-baiknya
rancangan kurikulum, jika para pendidiknya tidak dapat menunjukkan sikap dan
perilaku yang baik kepada peserta didiknya maka hasilnya pun akan nihil.
Apalagi dengan adanya Kurikulum 2013 yang secara umum tujuannya mengarah kepada
pendidikan karakter, tujuan tersebut tidak dapat hanya diaplikasikan dengan
memberikan nilai – nilai atau teori tentang sikap yang baik saja tetapi harus
diikuti dengan mencontohkan bagaimana praktek sikap dan perilaku yang baik itu.
Kunci
sukses keberhasilan Kurikulum 2013 dalam menghasilkan insan yang produktif,
kreatif, dan inovatif, serta dalam merealisasikan tujuan pendidikan nasional,
salah satunya adalah berkaitan dengan peran guru.3 (Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013
Hal 17). Peran guru menjadi ujung tombak dalam membentuk karakter peserta
didiknya, karena gurulah yang lebih banyak berinteraksi dengan para peserta
didiknya di lingkungan sekolah dan guru yang menjadi contoh bagi perilaku
peserta didiknya tersebut.
Di
sekolah, guru harus menanamkan nilai – nilai keagamaan kepada peserta didik
karena nilai keagamaan merupakan pondasi utama dalam membentuk karakter menjadi
baik. Apabila seseorang memiliki nilai keagamaan yang kuat, maka karakternya
menjadi baik. Dan begitu pula sebaliknya, apabila seseorang memiliki nilai
keagamaan yang kurang, maka karakternya menjadi kurang baik.
Dalam
membentuk karakter peserta didik agar menjadi baik, guru tidak boleh memaksa
peserta didiknya untuk berkarakter baik seperti yang ia inginkan. Tetapi guru
harus membimbing peserta didiknya agar memiliki karakter yang baik sesuai
dengan karakteristik peserta didiknya masing - masing.
Peserta
didik akan mengikuti sikap dan perilaku gurunya karena guru menjadi cerminan
bagi peserta didiknya. Bagaimana guru berperilaku sangat berpengaruh terhadap
karakter peserta didiknya. Misalnya, ketika guru memberikan pelajaran tentang
kasih sayang kepada peserta didiknya, tetapi pada kenyataannya guru tersebut
tidak menunjukkan sikap dan perilaku berkasih sayang seperti mudah marah dan
bertindak kasar, ini yang dapat memicu terjadinya kasus pembullyan dan
kekerasan di sekolah. Lalu ketika guru memberitahukan bahaya merokok, tetapi
pada kenyataannya guru tersebut merokok maka yang peserta didik akan menirunya
karena yang terekam dalam pikirannya adalah guru itu merokok.
Dalam
membentuk karakter peserta didik di Sekolah Dasar, seorang guru tidak hanya
sekedar mengajarkan nilai – nilai moral saja, akan tetapi nilai – nilai
tersebut harus diterapkan kepada peserta didiknya. Agar kelak peserta didiknya
dapat bertindak sesuai dengan nilai – nilai moral yang ada di lingkungan
masyarakat.
Dalam
membentuk karakter peserta didik, guru tidak hanya berperan seorang diri tetapi
membutuhkan peranan dari orang tua peserta didik karena orang tua juga memiliki
pengaruh yang besar terhadap pembentukan karakter seorang anak. Ketika guru
sudah berusaha untuk membentuk karakter peserta didik untuk menjadi baik, guru
memerlukan dukungan dari orang tua peserta didik dalam membantu proses
pembentukannya itu agar karakter peserta didik dapat tetap ke arah yang baik.
Guru dapat melakukan sosialisasi kepada para orang tua untuk melakukan hal
tersebut. Guru juga dapat mengadakan konsultasi kepada para orangtua agar
karakter peserta didiknya baik.
Membentuk
karakter peserta didik sejak Sekolah Dasar sangat menentukan karakter peserta
didik tersebut di kehidupan dewasanya. Apabila sejak SD sudah ditanamkan nilai
– nilai yang baik, maka saat dewasa nanti nilai – nilai itu akan tetap tertanam
di dirinya. Oleh karena itu, peran guru Sekolah Dasar (SD) sangat berpengaruh
dalam pembentukan karakter seseorang. Guru harus benar – benar dapat menguasai
karakteristik masing – masing peserta didiknya agar dapat membawa peserta
didiknya ke arah yang baik, baik secara pengetahuan maupun sikap. Kegagalan
guru dalam membentuk karakter setiap peserta didik disebabkan karena guru tidak
mampu menunjukkan karakter yang patut untuk dicontoh oleh peserta didik.
Keberhasilan
seorang guru bukan karena dapat banyak mencetak peserta didik yang pintar
tetapi mencetak peserta didik yang cerdas. Karena peserta didik yang pintar
hanya memiliki pengetahuan yang baik, sedangkan peserta didik yang cerdas
memiliki pengetahuan yang baik dan juga berkarakter baik.
Pendidikan merupakan sarana untuk
menyiapkan generasi masa kini dan sekaligus masa depan. Hal ini berarti bahwa
proses pendidikan yang dilakukan pada saat ini bukan semata – mata untuk hari
ini, melainkan untuk masa depan.4 (Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013 Hal 39). Jadi, salah
satu upaya untuk menyiapkan generasi masa kini dan masa depan adalah penetapan
kurikulum 2013 yang mengarah kepada pendidikan karakter yang harus diikuti juga
dengan bagaimana cara, sikap, dan perilaku seorang guru dalam mengajar,
mendidik, dan membimbing peserta didiknya agar dapat menghasilkan peserta didik
yang berkarakter baik sebagai generasi penerus bangsa di masa yang akan datang.
