Sabtu, 03 Desember 2016

Pendidikan Berpikir Kritis yang Terabaikan




Sejak dahulu manusia telah dideskripsi sebagai hewan berpikir. Kemampuan berpikir kritis inilah yang membedakannya dengan makhluk lain. Tidak mengherankan jika Rene Descartes dari kesangsiannya terhadap segala kebenaran itu memunculkan dictum yang terkenal “cogito ergo sum”, aku berpikir maka aku ada. Persoalannya apakah berpikir itu menjadi kualitas yang inheren pada setiap manusia atau lebih sebagai kualitas yang diperoleh lewat upaya tersengaja. Tampaknya, yang disebut terakhirlah yang mendekati kebenaran. Buktinya, tujuan pendidikan telah mengeksplisitkan pentingnya kualitas kecerdasan, sebagai mana tertuang dalam Bab II, Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai berikut :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang mermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta tanggung jawab.
      Artinya sistem pendidikan nasional diniatkan untuk mengembangkan potensi kecerdasan bangsa, dan tanpa pendidikan potensi itu tidak mungkin berkembang secara maksimal. Ini pun berarti bahwa tingkat kecerdasan seseorang, masyarakat, dan bangsa akan sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Dalam kutipan diatas ada tiga kata kunci yang akan banyak disebut dalam perbincangan pendidikan berpikir kritis, yaitu “kecerdasan”, “kreatif”, dan “demokratis”.
 

WELCOME TO IZOMAWL'S Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang