Eko Haryanto (15 tahun), siswa kelas VI SD Kepunduhan 01, Kecamatan Kramat, Kabupaten
Tegal, Jawa Tengah, berusaha bunuh diri karena orangtuanya tidak mampu membayar uang sekolah.
Untunglah dia sempat tertolong dan kemudian dirawat di rumah sakit. Karena kasus ini Menteri
Pendidikan nasional memerintahkan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi untuk
menjenguk yang bersangkutan dan mengecek duduk persoalannya. Kepada orangtuanya, Indra
menyerahkan bantuan pemerintah sebesar 10 juta rupiah untuk biaya perawatan dan beasiswa untuk
yang bersangkutan sampai tamat SMP. Berita semacam ini tentu saja mnegejutkan kita dan
memperlihatkan salah satu potret dari tragedy pendidikan di Indonesia.
Akan
tetapi, tragedy Eko bukanlah satu-satunya kasus yang terjadi dalam dunia
pendidikan kita. Sebelum Eko, sudah beberapa kali terjadi siswa yang melakukan
bunuh diri karena malu tidak mampu membayar uang sekolah. Haryanto dari SDN
Sanding IV, Garut dan Sembodo dari Kebumen yang melakukan bunuh diri justru di
Hari Anak Nasional 2004. Bukan hanya pelajar, tetapi juga mahasiswa, dan tidak
hanya menyangkut uang sekolah, tetapi juga masalah lainnya, yang semuanya
terkait dengan sekolah. Dalam buku Pendidikan Manusia Indonesia (2005), Tonny
D. Widiastono memperlihatkan sejumlah kasus lain: Muksin bin Miswan, mahasiswa
D3 program studi akuntansi dari sebuh universitas di Bogor yang nekat mmebakar
diri; Iwan, mahasiswa sebuha PTS di Yogya yang batal mati tetapi terlanjur
minum racun serangga. Semua contoh ini merupakan persoalan yang menyangkut
subjek didik, entah siswa ataupun mahasiswa.
Persoalan
– persoalan dalam pendidikan masih bisa diperluas dan diperpanjang lagi, menyangkut
juga subjek pendidik sendiri, yakini guru, dosen, pengajar, atau menyangkut
sesutau yang lebih abstrak, seperti kurikulum, metodologi pembelajaran, sistem
evaluasi, dan sebagainya. Persoalan – persoalan ini dapat kita sebut sebagai
persoalan – persoalan dalam pendidikan. Perhatikan kata “dalam” dan bentuk
jamak dari “persoalan”. “Persoalan-persoalan dalam pendidikan” berbeda secara
kategoris dari “persoalan pendidikan” par excellence dalam hal bahwa yang
pertama merupakan masalah-masalah pragmatis (ada banyak), sedangkan yang kedua
merupakan masalah filosofis (hanya ada satu). Tentu saja masalah-masalah
pragmatis perlu diketahui dan dibicarakan agar dapat diatasi dengan tepat
cepat, karena sifatnya yang mendesak. Lebih lanjut masalah-masalah ini berorientasi
pada hasil yang bisa diprediksi dan karenanya dianggap konkret. Akan tetapi
karena alasan ini, tidak jarang orang lantas menutup diri dalam
persoalan-persoalan pragmatis saja, sementara persoalan yang bersifat filosofis
sering diabaikan atau bahkan dilupakan, karena dianggap abstrak dan kurang
berguna untuk membicarakannya. Tentu saja pembicaraan tentang pendidikan pada
tataran filsafat tidak berorientasi pada manfaat, hasil, atau kegunaan,
melainkan pada visi yang memberi wawasan. Karena itu pembicaraan ini mempunyai
scope yang berbeda dari pembicaraan pragmatis. Namun, paham filsafat pendidikan
sangat penting untuk memberi dasar yang benar untuk penyelesaian-penyelesaian
masalah persoalan praktis.
Filsafat
pendidikan membicarakan “persoalan pendidikan”. Rumusan pertanyaannya bisa
sangat sederhana, seperti apakah pendidikan itu? Atau, apakah tujuan dari
pendidikan itu? Untuk menjawab pertanyaan ini, diperlukan perenungan dan
diskusi panjang sampai didapatkan pernyataan dasar yang diharapkan dapat menjadi
tempat pijak untuk memecahkan “persoalan-persoalan dalam pendidikan” itu.
Memang, filsafat pendidikan tidak serta merta bisa diterapkan untuk memecahkan
persoalan – persoalan dalam pendidikan begitu luas, karena seperti sudah
disinggung di atas, filsafat tidak mnejawab persoalan secara pragmatis
melainkan secara visioner dan memberi wawasan. Para pakar pendidikanlah yang
harus mengalirkan pemikiran-pemikiran dasar filsafat supaya dapat mengairi atau
memberi terang dalam pemecahan soal-soal praktis itu.
