1. Masyarakat dunia sedang dalam kondisi Krisis , jika praktik- praktik yang ada sekarang
tidak dibalik,maka peradaban yang kita kenal ini akan mengalami
kehancuran. Persoalan-persoalan
tentang kependudukan, sumber daya alam yang terbatas, kesenjangan global dalam
distribusi (penyebaran) kekayaan, poliferasi nuklir, rasisme, nasionalisme
sempit, dan penggunaan teknologi yang ‘sembrono’ dan tidak bertanggung
jawab telah mengancam dunia kita sekarang dan akan memusnahkannya jika tidak
dikoreksi segera mungkin. Persoalan-persoalan tersebut menurut kalangan
rekonstruksionisme, berjalan seiring dengan tantangan totalitarisme modern,
yakni hilangnya nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat luas dan meningkatnya
kedunguan fungsional penduduk dunia. Singkatnya, dunia sedang menghadapi
persoalan-persoalan sosial, militer dan ekonomi pada skala yang terbayangkan.
Persoalan-persoalan yang dihadapi tersebut sudah sedemikian beratnya sehingga
tidak dapat lagi diabaikan.
2. Solusi efektif satu-satunya bagi pesoalan- pesoalan
dunia kita adalah penciptaan social yang
menjagat. Kerjasama
dari semua bangsa adalah satu-satunya harapan bagi penduduk dunia yang
berkembang terus yang menghuni dunia dengan segala keterbatasan sumber daya
alamnya. Era teknologi telah memunculkan saling ketergantungan dunia, di
samping juga kemajuan-kemajuan di bidang sains. Di sisi lain, kita sedang
didera kesenjangan budaya dalam beradaptasi dengan tatanan dunia baru. Kita
sedang berupaya hidup di ruang angkasa dengan sebuah sistem nilai dan
mentalitas politik yang dianut di era kuda dan andong.Menurut
rekonstruksionisme, umat manusia sekarang hidup dalam masyarakat dunia yang
mana kemampuan teknologinya dapat membinasakan kebutuhan-kebutuhan material
semua orang. Dalam masyrakat ini, sangat mungkin muncul penghayal karena
komunitas internasional secara bersama-sama bergelut dari kesibukan
menghasilkan dan mengupayakan kekayaan material menuju ke tingkat dimana
kebutuhan dan kepentingan manusia dianggap paling penting. Dunia semasa itu,
orang-orang berkonsentrasi untuk menjadi manusia yang lebih baik (secara
material) sebagai tujuan akhir.
3. Pendidikan formal dapat menjadi agen utama dalam
rekonstruksi tatanan sosial. Sekolah-sekolah
yang merefleksikan nilai-nilai sosial dominan, menurut rekonstruksionisme hanya
akan mengalihkan penyakit-penyakit politik, sosial, dan ekonomi yang sekarang
ini mendera umat manusia. Sekolah dapat dan harus mengubah secara mendasar
peran tradisionalnya dan menjadi sumber inovasi baru. Tugas mengubah peran
pendidikan amatlah urgen, karena kenyataan bahwa manusia sekarang mempunyai
kemampuan memusnahkan diri.Kalangan rekontruksionis di satu sisi tidak
memandang sekolah sebagai memiliki kekuatan untuk menciptakan perubahan sosial
seorang diri. Di sisi lain, mereka melihat sekolah sebagai agen kekuatan utama
yang menyentuh kehidupan seluruh masyarakat, karena ia menyantuni anak-anak
didik selama usia mereka yang paling peka. Dengan demikian, ia dapat menjadi
penggerak utama pencerahan problem-problem sosial dan agitator utama perubahan
sosial.
4. Metode-metode pengajaran harus didasarkan pada prinsip-prinsip
demokratis yang bertumpu pada kecerdasan
‘ asali’ jumlah mayoritas untuk merenungkan dan menewarkan solusi yang paling valid bagi persoalan –persoalan umat manusia. Dalam
pandangan kalangan rekonstruksionisme, demokrasi adalah sistem politik yang
terbaik karena sebuah keharusan bahwa prosedur-prosedur demokratis perlu
digunakan di ruangan kelas setelah para peserta didik diarahkan kepada
kesempatan-kesempatan untuk memilih di antara keragaman pilihan-pilihan
ekonomi, politik, dan sosial.
Brameld menggunakan
istilah pemihakan defensif untuk mengungkapkan posisi (pendapat) guru dalam
hubungannya dengan item-item kurikuler yang kontroversial. Dalam menyikapi ini,
guru membolehkan uji pembuktian terbuka yang setuju dan yang tidak setuju
dengan pendapatnya, dan ia menghadirkan pendapat-pendapat alternatif sejujur
mungkin. Di sisi lain, guru jangan menyembunyikan pendirian-pendiriannya. Ia
harus mengungkapkan dan mempertahankan pemihakannya secara publik. Di luar ini,
guru harus berupaya agar pendirian-pendiriannya diterima dalam skala seluas
mungkin. Tampaknya telah diasumsikan oleh kalangan rekonstruksionis bahwa
persoalan-persoalan itu sedemikian clear-cut (jelas-tegas) sehingga sebagian
besar akan setuju terhadap persoalan-persoalan dan solusi-solusi jika dialog
bebas dan demokratis diizinkan.
