Fungsi kurikulum juga dibagi menjadi
6, yaitu :
a. Fungsi kurikulum bagi sekolah
1) Sebagai alat mencapai tujuan
pendidikan yang diinginkan.
2) Sebagai pedoman mengatur segala
kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, yang meliputi cara menyelenggarakan
setiap jenis program pendidikan dan orang yang bertanggung jawab serta
melaksanakan program pendidikan.
b. Fungsi kurikulum bagi guru
Guru tidak
hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang
berlaku, tetapi juga sebagai pengembang kurikulum.
c. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Kurikulum
merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program
pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai
dan mengontrol apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak
pada kurikulum yang berlaku.
d. Fungsi kurikulum bagi pengawas
Dapat
dijadikan sebagai pedoman, patokan atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang
memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan
peningkatan mutu pendidikan.
e. Fungsi kurukulum bagi masyarakat
Melalui
kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah
pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannnya relevan
atau tidak dengan kurikulum sekolah.
f. Fungsi kurikulum bagi pemakai
Lulusan
instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja yang baik dalam arti
kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.