1.
Teori Kebenaran Korespondensi (Teori
persesuaian)
Ujian kebenaran yang dinamakan teori
korespondensi adalah paling diterima secara luas oleh kelompok realis. Menurut
teori ini, kebenaran adalah kesetiaan kepada realita obyektif (fidelity to
objective reality). Kebenaran adalah persesuaian antara pernyataan tentang
fakta dan fakta itu sendiri, atau antara pertimbangan (judgement) dan situasi
yang pertimbangan itu berusaha untuk melukiskan, karena kebenaran mempunyai
hubungan erat dengan pernyataan atau pemberitaan yang kita lakukan tentang
sesuatu.
Jadi, secara sederhana dapat
disimpulkan bahwa berdasarkan teori korespondensi suatu pernyataan adalah benar
jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan)
dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Misalnya jika seorang
mahasiswa mengatakan “kota Yogyakarta terletak di pulau Jawa” maka pernyataan
itu adalah benar sebab pernyataan itu dengan obyek yang bersifat faktual, yakni
kota Yogyakarta memang benar-benar berada di pulau Jawa. Sekiranya orang lain
yang mengatakan bahwa “kota Yogyakarta berada di pulau Sumatra” maka
pernnyataan itu adalah tidak benar sebab tidak terdapat obyek yang sesuai
dengan pernyataan terebut. Dalam hal ini maka secara faktual “kota Yogyakarta
bukan berada di pulau Sumatra melainkan di pulau Jawa”.
Menurut teori koresponden, ada atau
tidaknya keyakinan tidak mempunyai hubungan langsung terhadap kebenaran atau
kekeliruan, oleh karena atau kekeliruan itu tergantung kepada kondisi yag sudah
ditetapkan atau diingkari. Jika sesuatu pertimbangan sesuai dengan fakta, maka
pertimbangan ini benar, jika tidak, maka pertimbangan itu salah.
Dengan ini Aristoteles sudah
meletakkan dasar bagi teori kebenaran sebagai persesuaian bahwa kebenaran
adalah persesuaian antara apa yang dikatakan dengan kenyataan. Jadi suatau
pernyataan dianggap benar jika apa yang dinyatakan memiliki keterkaitan
(correspondence) dengan kenyataan yang diungkapkan dalam pernyataan itu.
Menurut teori ini, kebenaran adalah
soal kesesuaian antara apa yang diklaim sebagai diketahui dengan kenyataan yang
sebenarnya. Benar dan salah adalah soal sesuai tidaknya apa yang dikatakan
dengan kenyataan sebagaimana adanya. Atau dapat pula dikatakan bahwa kebenaran
terletak pada kesesuaian antara subjek dan objek, yaitu apa yang diketahui
subjek dan realitas sebagaimana adanya. Kebenaran sebagai persesuaian juga
disebut sebagai kebenaran empiris, karena kebenaran suatu pernyataan proposisi,
atau teori, ditentukan oleh apakah pernyataan, proposisi atau teori didukung
fakta atau tidak.
Suatu ide, konsep, atau teori yang
benar, harus mengungkapkan relaitas yang sebenarnya. Kebenaran terjadi pada
pengetahuan. Pengetahuan terbukti benar dan menjadi benar oleh kenyataan yang
sesuai dengan apa yang diungkapkan pengetahuan itu. Oleh karena itu, bagi teori
ini, mengungkapkan realitas adalah hal yang pokok bagi kegiatan ilmiah. Dalam
mengungkapkan realitas itu, kebenaran akan muncul dengan sendirinya ketika apa
yang dinyatakan sebagai benar memang sesuai dengan kenyataan.
Masalah kebenaran menurut teori ini
hanyalah perbandingan antara realita oyek (informasi, fakta, peristiwa,
pendapat) dengan apa yang ditangkap oleh subjek (ide, kesan). Jika ide atau
kesan yang dihayati subjek (pribadi) sesuai dengan kenyataan, realita, objek,
maka sesuatu itu benar. Teori korespodensi (corespondence theory of truth),
menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila
ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan
objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut. Kebenaran
adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaran dengan realitas yang
serasi dengan sitasi aktual. Dengan demikian ada lima unsur yang perlu yaitu :
·
Statemaent
(pernyataan)
·
Persesuaian
(agreemant)
·
Situasi
(situation)
·
Kenyataan
(realitas)
·
Putusan
(judgements)
Kebenaran adalah fidelity to
objektive reality (kesesuaian pikiran dengan kenyataan). Teori ini dianut oleh
aliran realis. Pelopornya plato, aristotels dan moore dikembangkan lebih lanjut
oleh Ibnu Sina, Thomas Aquinas di abad skolatik, serta oleh Berrand Russel pada
abad moderen.
2.
Teori Kebenaran Konsistensi/Koherensi (teori
keteguhan)
Berdasarkan teori ini suatu
pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten
dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Artinya
pertimbangan adalah benar jika pertimbangan itu bersifat konsisten dengan
pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya, yaitu yang koheren menurut
logika. Misalnya, bila kita menganggap bahwa “semua manusia pasti akan mati”
adalah suatu pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa “si Hasan seorang
manusia dan si Hasan pasti akan mati” adalah benar pula, sebab pernyataan kedua
adalah konsisten dengan pernyataan yang pertama.
Salah satu kesulitan dan sekaligus
keberatan atas teori ini adalah bahwa karena kebenaran suatu pernyataan
didasarkan pada kaitan atau kesesuaiannya dengan pernyataan lain, timbul
pertanyaan bagaimana dengan kebenaran pernyataan tadi? Jawabannya, kebenarannya
ditentukan berdasarkan fakta apakah pernyataan tersebut sesuai dan sejalan
dengan pernyataan yang lain. Hal ini akan berlangsung terus sehingga akan
terjadi gerak mundur tanpa henti (infinite regress) atau akan terjadi gerak
putar tanpa henti.
Karena itu, kendati tidak bisa
dibantah bahwa teori kebenaran sebagai keteguhan ini penting, dalam kenyataan
perlu digabungkan dengan teori kebenaran sebagai kesesuaian dengan realitas.
Dalam situasi tertentu kita tidak selalu perlu mengecek apakah suatu pernyataan
adalah benar, dengan merujuknya pada realitas. Kita cukup mengandaikannya
sebagai benar secara apriori, tetapi, dalam situasi lainnya, kita tetap perlu
merujuk pada realitas untuk bisa menguji kebenaran pernyataan tersebut.
Kelompok idealis, seperti Plato juga
filosof-filosof modern seperti Hegel, Bradley dan Royce memperluas prinsip
koherensi sehingga meliputi dunia; dengan begitu maka tiap-tiap pertimbangan
yang benar dan tiap-tiap sistem kebenaran yang parsial bersifat terus menerus
dengan keseluruhan realitas dan memperolah arti dari keseluruhan tersebut.
Meskipun demikian perlu lebih dinyatakan dengan referensi kepada konsistensi
faktual, yakni persetujuan antara suatu perkembangan dan suatu situasi
lingkungan tertentu.
3.
Teori Pragmatik
Teori pragmatik dicetuskan oleh
Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalah yang terbit pada tahun 1878
yangberjudul “How to Make Ideals Clear”. Teori ini kemudian dikembangkan oleh
beberapa ahli filsafat yang kebanyakan adalah berkebangsaan Amerika yang
menyebabkan filsafat ini sering dikaitkan dengan filsafat Amerika. Ahli-ahli
filasafat ini di antaranya adalah William James (1842-1910), John Dewey
(1859-1952), George Hobart Mead (1863-1931) dan C.I. Lewis.
Pragmatisme menantang segala
otoritanianisme, intelektualisme dan rasionalisme. Bagi mereka ujian kebenaran adalah
manfaat (utility), kemungkinan dikerjakan (workability) atau akibat yang
memuaskan, sehingga dapat dikatakan bahwa pragmatisme adalah suatu aliran yang
mengajarkan bahwa yang benar ialah apa yang membuktikan dirinya sebagai benar
dengan perantaraan akibat-akibatnya yang bermanfaat secara praktis. Pegangan
pragmatis adalah logika pengamatan dimana kebenaran itu membawa manfaat bagi
hidup praktis dalam kehidupan manusia.
Kriteria pragmatisme juga
dipergunakan oleh ilmuan dalam menentukan kebenaran ilmiah dalam prespektif
waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang sekarang dianggap benar suatu
waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan dengan masalah seperti ini maka
ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu fungsional dan mempunyai kegunaan
maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya pernyataan itu tidak lagi
bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu sendiri yang menghasilkan
pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan, demikian seterusnya. Tetapi
kriteria kebenaran cenderung menekankan satu atau lebih dati tiga pendekatan ,
yaitu :
·
Yang benar
adalah yang memuaskan keinginan kita,
·
Yang benar
adalah yang dapat dibuktikan dengan eksperimen,
·
Yang benar
adalah yang membantu dalam perjuangan hidup biologis.
Oleh karena teori-teori kebenaran
(koresponden, koherensi, dan pragmatisme) itu lebih bersifat saling
menyempurnakan daripada saling bertentangan, maka teori tersebut dapat
digabungkan dalam suatu definisi tentang kebenaran. kebenaran adalah persesuaian
yang setia dari pertimbangan dan ide kita kepada fakta pengalaman atau kepada
alam seperti adanya. Akan tetapi karena kita dengan situasi yang sebenarnya,
maka dapat diujilah pertimbangan tersebut dengan konsistensinnya dengan
pertimbangan-pertimbangan lain yang kita anggap sah dan benar, atau kita uji
dengan faidahnya dan akibat-akibatnya yang praktis.
Menurut teori pragmatis, “kebenaran
suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat
fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya, suatu pernyataan adalah benar,
jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan
praktis bagi kehidupan manusia”. Dalam pendidikan, misalnya di IAIN, prinsip
kepraktisan (practicality) telah mempengaruhi jumlah mahasiswa pada
masing-masing fakultas. Tarbiyah lebih disukai, karena pasar kerjanya lebih
luas daripada fakultas lainnya. Mengenai kebenaran tentang “Adanya Tuhan” para
penganut paham pragmatis tidak mempersoalkan apakah Tuhan memang ada baik dalam
ralitas atau idea (whether really or ideally).
William James mengembangkan teori
pragmatisnya dengan berangkat dari pemikirannya tentang “berpikir”. Menurutnya,
fungsi dari berpikir bukan untuk menangkap kenyataan tertentu, melainkan untuk
membentuk ide tertentu demi memuaskan kebutuhan atau kepentingan manusia. Oleh
karena itu, pernyataan penting bagi James adalah jika suatu ide diangap benar,
apa perbedaan praktis yang akan timbul dari ide ini dibandingkan dengan ide
yang tidak benar. Apa konsekuensi praktis yang berbeda dari ide yang benar
dibandingkan dengan ide yang keliru. Menurut William James, ide atau teori yang
benar adalah ide atau teori yang berguna dan berfungsi memenuhi tuntutan dan
kebutuhan kita. Sebaliknya, ide yang salah, adalah ide yang tidak berguna atau
tidak berfungsi membanu kita memenuhi kebutuhan kita.
Dewey dan kaum pragmatis lainnya
juga menekankan pentingnya ide yang benar bagi kegiatan ilmiah. Menurut Dewey,
penelitian ilmiah selalu diilhami oleh suatu keraguan awal, suatu
ketidakpastian, suatu kesangsian akan sesuatu. Kesangsian menimbulkan ide
tertentu. Ide ini benar jika ia berhasil membantu ilmuwan tersebut untuk sampai
pada jawaban tertentu yangmemuaskan dan dapat diterima. Misalnya, orang yang
tersesat di sebuah hutan kemudian menemukan sebuah jalan kecil. Timbul ide,
jangan-jangan jalan ini akan membawanya keluar dari hutan tersebut untuk sampai
pada pemukiman penduduk. Ide tersebut benar jika pada akhirnya dengan dituntun
oleh ide tadi ia akhirnya sampai pada pemukiman manusia.
Menurut teori ini proposisi
dikatakan benar sepanjang proposisi itu berlaku atau memuaskan. Apa yang
diartikan dengan benar adalah yang berguna (useful) dan yang diartikan salah
adalah yang tidak berguna (useless). Bagi para pragmatis, batu ujian kebenaran
adalah kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability) dan akibat atau
pengaruhnya yang memuaskan (satisfactory consequences). Teori ini tidak
mengakui adanya kebenaran yang tetap atau mutlak kebenarannya tergantung pada
manfaat dan akibatnya. Akibat/ hasil yang memuaskan bagi kaum pragmatis adalah
:
o Sesuai dengan keinginan dan tujuan
o Sesuai dengan teruji dengan suatu eksperimen
o Ikut membantu dan mendorong perjuangan untuk tetap
eksis (ada).
Teori kebenaran pragmatis adalah
teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada
konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori
tergantung kepada berfaedah tidaknya dalil atau teori tersebut bagi manusia
untuk kehidupannya. Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam
kehidupan praktis.