Sabtu, 03 Desember 2016

Masalah Pendidikan di Indonesia


Dunia pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari berbagai masalah yang ada, masalah-masalah itu diantaranya berkaitan dengan guru, kurikulum, infastruktur, pemerataan pendidikan, dan biaya pendidikan.
Dalam dunia pendidikan guru menduduki posisi tertinggi dalam hal penyampaian informasi dan pengembangan karakter mengingat guru melakukan interaksi langsung dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang kelas. Disinilah kualitas pendidikan terbentuk dimana kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru ditentukan oleh kualitas guru yang bersangkutan.
Secara umum, kualitas guru dan kompetensi guru di Indonesia masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Dari sisi kualifikasi pendidikan, hingga saat ini dari 2,92 juta guru baru sekitar 51% yang berpendidikan S-1 atau lebih sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1. Begitu juga dari persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5% guru yang memenuhi syarat sertifikasi sedangkan 861.670 guru lainnya belum memenuhi syarat sertifikasi.

Dari segi penyebarannya, distribusi guru tidak merata. Kekurangan guru untuk sekolah di perkotaan, desa, dan daerah terpencil masing-masing adalah 21%, 37%, dan 66%. Sedangkan secara keseluruhan Indonesia kekurangan guru sebanyak 34%, sementara di banyak daerah terjadi kelebihan guru. Belum lagi pada tahun 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar.
Melihat latar sejarah pendidikan di Indonesia, ternyata Negara ini telah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum. Minimal telah ada sepuluh macam kurikulum sebelum lahirnya Kurikulum 2013. Kurikulum itu, Rencana Pelajaran dalam Rencana Pelajaran Terurai (1947), Rencana Pendidikan Sekolah Dasar (1964), Kurikulum Sekolah Dasar (1968), Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (1973), juga di namakan Kurikulum Sekolah Dasar (1975) Kurikulum 1984 (1984), Kurikulum 1994 (1994), Revisi Kurikulum 1994 (1997), rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006), dan pada tahun 2013 diberlakukan pula Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 pasti menemui berbagai kendala dalam pelaksanaan di lapangan, kendala tersebut, antara lain penyiapan tenaga guru masih belum maksimal sehingga belum banyak guru yang mengetahui, memahami, terampil, yakin dan berkemauan untuk menerapkannya. Kemudian penyiapan buku berupa buku siswa , buku panduan guru dan dokumentasi kurikulum juga belum lengkap, padahal buku-buku tersebut menjadi acuan bagi siswa dan guru, begitu juga pendistribusiannya belum merata. Sosialisasi Kurikulum 2013 masih kurang maka belum semua guru mendapat pengetahuan dan informasi, sedangkan guru yang telah ikut sosialisasi kesulitan menyampaikan kepada guru lain di sekolah karena pembekalan dirasa kurang lengkap.  
Dari dulu hingga sekarang masalah infrastruktur pendidikan masih menjadi hantu bagi pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan masih banyaknya sekolah-sekolah yang belum menerima bantuan untuk perbaikan sedangkan proses perbaikan dan pembangunan sekolah yang rusak atau tidak layak dilakukan secara sporadis sehingga tidak kunjung selesai.
Berdasarkan data Kemendiknas, secara nasional saat ini Indonesia memiliki 899.016 ruang kelas SD namun sebanyak 293.098 (32,6%) dalam kondisi rusak. Sementara pada tingkat SMP, saat ini Indonesia memiliki 298.268 ruang kelas namun ruang kelas dalam kondisi rusak mencapai 125.320 (42%). Bila dilihat dari daerahnya, kelas rusak terbanyak di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 7.652, disusul Sulawesi Tengah 1.186, Lampung 911, Jawa Barat 23.415, Sulawesi Tenggara 2.776, Banten 4.696, Sulawesi Selatan 3.819, Papua Barat 576, Jawa Tengah 22.062, Jawa Timur 17.972, dan Sulawesi Barat 898.
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
Mahalnya biaya pendidikan merupakan salah satu dari problematika pendidikan yang ada di Indonesia. Pada tiap tahun selalu saja terdengar keluhan masyarakat terhadap mahalnya biaya pendidikan yang harus dibayar. Selain itu juga adanya fasilitas pendidikan yang kurang memadai, seperti masih ada gedung sekolah yang ambruk, ruang belajar yang kurang tertata dan fasilitas pendidikan dalam keadaan minim, dan lain-lain. Sementara pada sisi lain, pemerintah sudah menganggarkan biaya pendidikan sebesar 20 % dari APBN dan anggaran tersebut merupakan anggaran yang paling tinggi. Saat ini tidak ada anggaran kementerian lainnya, yang melebihi besarnya anggaran yang diperuntukkan bagi kementerian  pendidikan nasional. Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah.

Mahalnya biaya pendidikan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat, semakin disadari tidak sebanding dengan mutu pendidikan yang dinikmati masyarakat. Biaya pendidikan di berbagai daerah di Indonesia mengalami kenaikan fantastik mengikuti deret ukur (kepentingan pasar), namun kualitasnya berjalan di tempat.
 

WELCOME TO IZOMAWL'S Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang