Dunia pendidikan di
Indonesia tidak terlepas dari berbagai masalah yang ada, masalah-masalah itu
diantaranya berkaitan dengan guru, kurikulum, infastruktur, pemerataan
pendidikan, dan biaya pendidikan.
Dalam dunia pendidikan
guru menduduki posisi tertinggi dalam hal penyampaian informasi dan
pengembangan karakter mengingat guru melakukan interaksi langsung dengan
peserta didik dalam pembelajaran di ruang kelas. Disinilah kualitas pendidikan
terbentuk dimana kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru ditentukan
oleh kualitas guru yang bersangkutan.
Secara umum, kualitas
guru dan kompetensi guru di Indonesia masih belum sesuai dengan yang
diharapkan. Dari sisi kualifikasi pendidikan, hingga saat ini dari 2,92 juta
guru baru sekitar 51% yang berpendidikan S-1 atau lebih sedangkan sisanya belum
berpendidikan S-1. Begitu juga dari persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta
guru atau sekitar 70,5% guru yang memenuhi syarat sertifikasi sedangkan 861.670
guru lainnya belum memenuhi syarat sertifikasi.
Dari segi penyebarannya, distribusi guru
tidak merata. Kekurangan guru untuk sekolah di perkotaan, desa, dan daerah
terpencil masing-masing adalah 21%, 37%, dan 66%. Sedangkan secara keseluruhan
Indonesia kekurangan guru sebanyak 34%, sementara di banyak daerah terjadi
kelebihan guru. Belum lagi pada tahun 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di
semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari
pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar.
Melihat latar sejarah
pendidikan di Indonesia, ternyata Negara ini telah mengalami beberapa kali
perubahan kurikulum. Minimal telah ada sepuluh macam kurikulum sebelum lahirnya
Kurikulum 2013. Kurikulum itu, Rencana Pelajaran dalam Rencana Pelajaran
Terurai (1947), Rencana Pendidikan Sekolah Dasar (1964), Kurikulum Sekolah
Dasar (1968), Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (1973), juga di
namakan Kurikulum Sekolah Dasar (1975) Kurikulum 1984 (1984), Kurikulum 1994
(1994), Revisi Kurikulum 1994 (1997), rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006), dan pada tahun 2013
diberlakukan pula Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 pasti menemui berbagai kendala
dalam pelaksanaan di lapangan, kendala tersebut, antara lain penyiapan tenaga
guru masih belum maksimal sehingga belum banyak guru yang mengetahui, memahami,
terampil, yakin dan berkemauan untuk menerapkannya. Kemudian penyiapan buku
berupa buku siswa , buku panduan guru dan dokumentasi kurikulum juga belum
lengkap, padahal buku-buku tersebut menjadi acuan bagi siswa dan guru, begitu
juga pendistribusiannya belum merata. Sosialisasi Kurikulum 2013 masih kurang
maka belum semua guru mendapat pengetahuan dan informasi, sedangkan guru yang
telah ikut sosialisasi kesulitan menyampaikan kepada guru lain di sekolah
karena pembekalan dirasa kurang lengkap.
Dari dulu hingga
sekarang masalah infrastruktur pendidikan masih menjadi hantu bagi pendidikan
di Indonesia. Hal ini dikarenakan masih banyaknya sekolah-sekolah yang belum
menerima bantuan untuk perbaikan sedangkan proses perbaikan dan pembangunan
sekolah yang rusak atau tidak layak dilakukan secara sporadis sehingga tidak
kunjung selesai.
Berdasarkan data Kemendiknas, secara
nasional saat ini Indonesia memiliki 899.016 ruang kelas SD namun sebanyak
293.098 (32,6%) dalam kondisi rusak. Sementara pada tingkat SMP, saat ini
Indonesia memiliki 298.268 ruang kelas namun ruang kelas dalam kondisi rusak
mencapai 125.320 (42%). Bila dilihat dari daerahnya, kelas rusak terbanyak di
Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 7.652, disusul Sulawesi Tengah 1.186,
Lampung 911, Jawa Barat 23.415, Sulawesi Tenggara 2.776, Banten 4.696, Sulawesi
Selatan 3.819, Papua Barat 576, Jawa Tengah 22.062, Jawa Timur 17.972, dan
Sulawesi Barat 898.
Kesempatan memperoleh
pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen
Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000
menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999
mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi.
Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta
siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas.
Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan
sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan
dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah
ketidakmerataan tersebut.
Mahalnya biaya
pendidikan merupakan salah satu dari problematika pendidikan yang ada di
Indonesia. Pada tiap tahun selalu saja terdengar keluhan masyarakat terhadap
mahalnya biaya pendidikan yang harus dibayar. Selain itu juga adanya fasilitas
pendidikan yang kurang memadai, seperti masih ada gedung sekolah yang ambruk,
ruang belajar yang kurang tertata dan fasilitas pendidikan dalam keadaan minim,
dan lain-lain. Sementara pada sisi lain, pemerintah sudah menganggarkan biaya
pendidikan sebesar 20 % dari APBN dan anggaran tersebut merupakan anggaran yang
paling tinggi. Saat ini tidak ada anggaran kementerian lainnya, yang melebihi
besarnya anggaran yang diperuntukkan bagi kementerian pendidikan nasional. Pendidikan bermutu itu
mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus
dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya
pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat
masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah.
Mahalnya biaya
pendidikan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat, semakin disadari tidak
sebanding dengan mutu pendidikan yang dinikmati masyarakat. Biaya pendidikan di
berbagai daerah di Indonesia mengalami kenaikan fantastik mengikuti deret ukur
(kepentingan pasar), namun kualitasnya berjalan di tempat.