Mungkin
teoretikus paling berpengaruh dalam struktur masyarakat adalah Karl Marx
(1967). Dia berpendapat bahwa kondisi material dan hubungan produksi mempunyai
kekuatan penentu atas struktur dan hubungan dalam masyarakat. Khususnya,
masyarakat memiliki dasar ekonomi dan infrastruktur, dimana dalam “contoh
terakhir” menentukan dua level superstrukturnya, hukum dan negara bagian dan ideologi
terkait. Negara bagian, melalui “aparatur negara yang bersifat menekan”
(kebijakan, penjara, tentara, dan lain sebagainya) bertahan dan mereproduksi
produksi industrial dalam modal dan kelas dominan.
Namun
tulisan ini bisa diinterpretasikan dalam dua cara yang berkaitan dengan
pemaksaan kekuatan dalam masa dan masyarakat secara umum. Ada pandangan yang
“kuat” bahwa kondisi sosial sangat determinatif sifatnya, dan bahwa manusia
dipenjarakan tanpa kunci dari teori Marx yang digunakan untuk menembus
kesadaran dan tekanan yang salah. Ada juga posisi determinist yang lebih
lembut, dimana kemanusiaan mampu memberikan reaksi, dan dimanapun mampu
menciptakan perubahan sosial (Simon, 1976). Pebedaan yang bisa dibedakan
digambarkan oleh Giroux (1983) antara tradisi “strukturalis” dan “kulturalist’
dalam teori neo-Marxist, yang menekankan pentingnya struktur sosial dan
ekonomi, atau budaya dan hubungannya dengan agen manusia.