Berbagai
wacana berkembang di masyarakat terkait Kurikulum 2013 sangat marak, tentunya
berdasarkan pada sudut pandang mereka. Banyak persepsi yang perlu dihargai
sebagai bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang
disusun. Kurikulum ini merupakan terobosan baru dari kurikulum
sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Alasan perubahan
kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013 banyak berbagai alasan. Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh menemukan pasalnya, hasil studi lembaga
survei pendidikan Internasional, TIMSS dan PIRLS 2011 tidak menunjukkan
perkembangan yang signifikan terhadap kemampuan siswa di Indonesia. Selain itu
evaluasi kurikulum pendidikan saat ini terlalu membebani siswa. “Dari evaluasi
nanti diharapkan bisa ditemukan formulasi sesuai standar kompetensi”, katanya.
Dengan adanya
hal tersebut yang menyebabkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semakin
memantapkan langkah untuk mengganti KTSP dengan kurikulum baru pada tahun 2013.
Kurikulum 2013 ini rencananya diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014 pada
berbagai jenjang mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Untuk jenjang
sekolah dasar sederajat, akan diamputasi 2 mata pelajaran yakni mata pelajaran
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), jadi
nantinya untuk SD sederajat hanya ada mata pelajaran atau bidang studi, yakni:
a. Pendidikan agama
b. Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PKN)
c. Bahasa Indonesia
d. Matematika
e. Seni budaya
f. Pendidikan jasmani dan kesehatan.
Pengurangan
mata pelajaran untuk tingkat atau jenjang SD sederajat ini dilakukan oleh
pemerintah dengan tujuan agar peserta didik atau para siswa tidak terlalu
terjejali oleh banyaknya mata pelajaran yang mereka dapatkan di bangku sekolah.
Diharapkan dengan pengurangan ini, kecerdasan para siswa akan terasah tanpa
disertai beban dengan banyaknya mata pelajaran yang mereka terima di sekolah.
Saat ini
yang ramai diperbincangkan di media massa terkait perubahan kurikulum adalah
masalah pengurangan mata pelajaran dan penambahan jam belajar. Secara mendasar,
ada empat elemen perubahan dalam Kurikulum 2013, yakni standar kompetensi
lulusan, standar isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), standar proses,
dan standar penilaian. Penyempurnaan standar kompetensi lulusan memperhatikan
pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan. Secara terpadu dengan fokus
pada pencapaian kompetensi.
Dalam
bahasan kurikulum yang akan dicanangkan tersebut masih menuai banyak
perdebatan. Di kalangan praktisi pendidikan masih menimbulkan pro dan kontra.
Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan bahwa Kurikulum 2013 nantinya
akan memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa. Selain itu, kurikulum
ini akan memfokuskan pada tantangan masa depan bangsa dan tidak memberatkan
guru dalam penyusunan KTSP. Sedangkan pihak yang kontra menyatakan bahwa
kurikulum justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan
bahasa Indonesia di SD. Padahal kedua mata pelajaran memiliki substansi pokok
yang berbeda. Akan tetapi hampir semua orang setuju atas alasan di balik
perubahan kurikulum. Hal ini dipertegas lagi bahwa Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan berupaya kembali pada tujuan mulia pendidikan yaitu tak hanya
mencecoki siswa dengan pengetahuan, tapi juga membentuk karakter mereka.
Dari pihak
kontra memberikan argumen kembali bahwa memang nantinya mata pelajaran yang
akan diajarkan tersebut dibuat lebih sederhana. Akan tetapi tingkat pemahaman
dan pengetahuan yang dimiliki oleh siswa akan semakin berkurang akibat keterpaduan
mata pelajaran tersebut.